Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wali Kota Salatiga Polisikan Sebuah Portal Berita dan Akun Facebook karena Narasikan Rumahnya Digeledah KPK

Kompas.com - 23/10/2023, 16:36 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Eks Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Yuliyanto, melaporkan sebuah portal berita dan dua akun Facebook ke Polda Jateng.

Portal berita yang dipermasalahkan itu menuliskan berita tentang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan dengan Yuliyanto.

Narasi tersebut selanjutkan disebarkan di Facebook dan dikomentari netizen.

Laporan Yuliyanto tersebut telah diterima Polda Jateng pada 3 Oktober 2023.

Baca juga: Wali Kota Semarang Curiga Ada yang Sengaja Membakar Lahan di Dekat TPA Jatibarang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Sudah kami cek, benar ada aduan dari Yuliyanto," kata Dwi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (23/10/2023).

Dia mengatakan, saat ini petugas kepolisian sedang melakukan penyidikan.

Berkas laporan juga sudah di tangan Polda Jateng untuk dilakukan pendalaman.

"Proses masih lidik," imbuh Dwi.

Dikonfirmasi terpisah, Yuliyanto merasa tidak pernah diperiksa dan rumahnya tidak digeledah oleh KPK.

"Tentunya sangat merugikan sekali, banyak teman, banyak relasi, pada datang ke sini, pada menanyakan terkait kebenaran pemberitaan tersebut. Ini kan menjadikan kami sangat dirugikan," terang dia.

Selain portal berita tersebut, ada dua akun Facebook yang dilaporkan.

Akun tersebut menyebabkan dan berkomentar yang juga menyangkut nama baiknya.

"Mereka tak hanya menuduh, tapi juga telah memfitnah," kata Yuliyanto.

Kuasa hukum Yuliyanto, Yakub Adi Krisanto mengungkapkan laporan dilakukan ke Dirkrimsus Polda Jateng dan Dewan Pers.

Baca juga: Ada Delapan Lapak Tahu Gimbal Pak Edi yang Saling Klaim Asli di Kota Semarang, Begini Ceritanya

 

"Berita mantan orang berkuasa di Salatiga diperiksa KPK itu tidak benar, sehingga ini melanggar UU ITE dengan dugaan tindak pidana pers," ujar dia.

"Kami juga mengirimkan surat ke Dewan Pers. Kami mohon kepolisian agar bisa membedah apa yang kami laporkan, terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta," ujar Yakub.

Sementara terkait dengan akun Facebook yang turut menyebarkan pemberitaan tersebut, pihaknya melaporkan akun tersebut dan komentar yang menuduh Yuliyanto diperiksa oleh KPK.

"Ada dua akun, nanti saat dipanggil penyidik, akan kami sampaikan secara keseluruhan," kata Yakub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com