Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Khilaf, Suami Bunuh Istri di Riau

Kompas.com - 20/10/2023, 20:13 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - GN alias Awan (24) membunuh istrinya, Syarifah (24), di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Norhayat, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pelaku melukai istrinya dengan menggunakan parang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Norhayat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Kupang, Polisi Sebut karena Cemburu

Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci motif pelaku membunuh istrinya tersebut. Sebab pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Inhil.

"Untuk motif saat ini belum bisa dijelaskan secara rinci, karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan terkait motifnya," tutur Norhayat.

Norhayat menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai petani itu awalnya melaksanakan shalat subuh berjamaah bersama ayah dan ibunya.

Baca juga: Fakta Baru Suami Bunuh Istri Dibantu 2 Anaknya di Dumai Riau, Korban Sempat Diracun

Sementara istrinya, Syarifah tak ikut shalat karena sedang datang bulan. Selesai shalat, ayah dan ibu pelaku, Yahya dan Satma, melanjutkan zikir dan berdoa.

"Tersangka yang awalnya ikut berdoa usai shalat, tiba-tiba dilihat saksi (Yahya) sudah posisi berdiri dan memegang sebilah parang dan melukai kepala istrinya," kata Norhayat.

Korban pun berteriak. Ayah pelaku langsung berdiri menahan pelaku dengan memeluknya dari belakang.

Namun, pelaku terus menebaskan parang ke kepala dan tangan korban. Kemudian, pelaku ditarik ayahnya hingga mereka terjatuh.

"Saksi kemudian meminta pelaku menyerahkan parang. Selanjutnya, tersangka menyerahkan parang dan diamankan ke semak-semak," sebut Norhayat.

Teriakan korban, rupanya terdengar tetangganya, M Nur. Tetangganya ini mendatangi lokasi kejadian dan melihat korban tergeletak di lantai dengan kondisi bersimbah darah.

Pelaku mendekati M Nur dan mengaku terlanjur marah dan khilaf. M Nur kemudian mencari bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Norhayat mengatakan, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di wajah, kepala, tangan, dan perut.

"Korban mengalami luka cukup banyak di tubuhnya yang menyebabkan kematian," kata Norhayat.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi, berupa 1 bilah parang sepanjang 90 sentimeter, baju, celana, bra yang terdapat bercak darah, dan 1 buah alat pengupas kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com