KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bima, NTB, mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membantu warga miskin ekstrem yang terdampak kenaikan harga beras.
Diketahui, hingga saat ini harga beras di Kota Bima masih tinggi. Untuk beras kelas medium dan premium kini mencapai Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per kilogram.
Menghadapi lonjakan harga beras yang tak terkendali ini, Pemkot Bima melalui dinas Sosial mengambil langkah membantu warga yang terdampak dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,9 miliar dari APBD 2023.
Anggaran ini akan digulirkan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada kelompok masyarakat dalam rangka menekan inflasi daerah.
Baca juga: 3,7 Juta Warga Jateng Masih Berada di Garis Kemiskinan, 1,9 Persen Tergolong Miskin Ekstrem
"Saat ini harga beras naik, untuk itu Pemkot Bima alokasikan dana Rp 1,9 milir melalui APBD."
"Kami akan salurkan berupa bantuan langsung tunai untuk dapat membantu warga miskin yang terdampak tingginya harga bahan pokok saat ini," kata Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Kelembagaan Sosial pada Dinsos Kota Bima, Syahrimudin kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
Ia menjelaskan, bantuan sosial tersebut diberikan kepada 12.000 warga dengan kategori miskin ekstrem. Adapun sasaran bantuan meliputi para lanjut usia, distabilitas, dan anak-anak yatim piatu.
"Totalnya ada 12 ribuan kelompok penerima manfaat, dengan jatah satu bulan yakni Rp 150.000 per KPM," tuturnya
Syarimudin mengatakan, bantua yang bersumber alokasi APBD ini akan segera digulirkan.
Namun penerima bantuan ini tidak boleh sama dengan penerima bantuan pusat seperti PKH dan BPNT yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Baca juga: Cerita Warga Miskin Ekstrem di Sumbawa: Anak Putus Sekolah, Pinjam Tanah untuk Bangun Rumah
"Ini penting untuk diketahui bersama guna menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda. Yang dapat bantuan PKH, BPNT tidak dapat lagi menerima BLT Daerah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa data calon penerima BLT ini sudah tercover dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui verifikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan formulir yang mencakup banyak kriteria.
"Datanya memang dari situ semua, kemudian selanjutnya kami proses guna mendapatkan bantuan," tuturnya.
Dengan bantuan ini diharapkan dampaknya bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan inflasi saat ini.
"Harapannya tidak hanya disalurkan dan diterima oleh KPM, tetapi juga bisa dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.