UNGARAN, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang Suradi menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Semarang. Suradi dicopot karena pindah ke PDI Perjuangan (PDI-P), dan menjadi caleg partai berlambang kepala banteng tersebut.
Suradi yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang diganti oleh Biena Munawa Hatta, anak mantan Bupati Semarang Mundjirin.
Baca juga: Siswa SMA 17 Makassar Demo Tuntut Kepseknya Dicopot karena Dinilai Otoriter
Biena sendiri juga di-PAW PDI-P karena saat Pilkada Kabupaten Semarang, ibunya Bintang Narsasi menjadi lawan Ngesti Nugraha, yang juga ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, PAW tersebut menjadi salah satu syarat untuk melengkapi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif.
"Karena kan tidak mungkin mendaftar bacaleg dari dua partai, sehingga karena Suradi mendaftar di PDI-P, maka di partai lama harus mengundurkan diri," jelasnya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023)
Menurut Maskup, pengganti Suradi adalah Siska Ardya Garini. "Proses di DPRD Kabupaten Semarang sudah dilakukan kemarin. Sekarang ini di KPU tahapan pencermatan terhadap berkas-berkas, nanti penetapan di tanggal 3 November 2023," terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan pengucapan sumpah PAW dari Suradi ke Siska Ardhya Garini dilaksanakan Rabu (18/10/2023).
"Pergantian tersebut berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023," ujarnya.
Bondan mengungkapkan, Siska yang merupakan anggota Fraksi Golkar ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang.
Baca juga: Gara-gara Pohon Pisang, Puluhan Kepala Desa di Bone Minta Pj Gubernur Sulsel Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.