LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berharap 36 imigran Rohingnya segera dipindahkan dari penampungan sementara di Gedung Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Kabupaten Bireuen.
Pasalnya, lokasi penampungan itu berdekatan dengan area perkantoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Baca juga: 36 Warga Rohingya Terdampar di Aceh, Akan Ditempatkan di Gedung SKB Bireuen
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Azmi menyebutkan, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan telah meminta agar 36 Rohingya itu segera dipindahkan.
“Kami sifatnya hanya menampung sementara. Sembari menunggu hasil koordinasi Kementerian Polhukam, UNHCR, dan kementerian lainnya yang menangani imigran. Lebih baik segera dipindah, karena di lokasi itu tidak nyaman dan bukan untuk penampungan,” katanya dihubungi melalui telepon, Rabu (18/10/2023).
Dia menyebutkan, ada sejumlah kegiatan dari dinas yang berlangsung di sekitar lokasi penampungan, sehingga sangat tidak memungkinkan imigran tersebut ditampung dalam waktu lama.
“Kita harap ini bisa sesegera mungkin dipindah ke lokasi lebih nyaman. Bireuen tak punya lokasi penampungan,” pungkasnya.
Baca juga: 27 Pencari Suaka Rohingya Dipindahkan ke Tempat Penampungan di Pekanbaru
Sebelumnya 36 rohingnya terdampar di Desa Matang Pasi, Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen. Tidak diketahui perahu yang mengangkut rohingnya itu.
Mereka langsung berada di desa dan bertemu dengan warga. Mereka mengaku, perahunya rusak di tengah laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.