KOMPAS.com - Senjata api dan amunisi yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata (KKB) disebut dirampas dari anggota TNI-Polri usai terjadi kontak tembak.
Hal ini disampaikan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Selain rampasan, senjata KKB juga diduga diperoleh dari jalur Papua Nugini.
Berita lainnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.
Saat ini, SYL bersama dua anak buahnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (14/10/2023).
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebutkan, senjata api yang dipunyai KKB sebagian besar merupakan rampasan dari personel TNI-Polri.
"Memang benar senjata dan amunisi yang dimiliki KKB sebagian besar milik TNI dan Polri yang diperoleh ketika terjadi kontak tembak dengan KKB," ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Izak mengatakan, KKB merampas senjata api milik personel TNI dan Polri ketika terjadi kontak tembak di sejumlah titik, terutama di wilayah pegunungan yang meliputi Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Di samping itu, ada juga senjata api yang diduga diselundupkan dari Papua Nugini.
"Kemungkinan ada satu atau dua pucuk senjata api yang masuk dari PNG (Papua Nugini), namun jumlahnya terbatas dan lebih banyak diperoleh saat kontak tembak dengan TNI-Polri," ucapnya.
Baca selengkapnya: Pangdam: Senjata yang Dimiliki KKB Sebagian Besar Rampasan dari TNI dan Polri
Presiden Jokowi memberikan tanggapan soal ditangkapnya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada, baik di KPK, kepolisian, dan kejaksaan," ungkapnya selepas mengikuti panen raya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Jokowi, KPK pasti memiliki alasan kuat untuk mempercepat penangkapan terhadap SYL.
"Kita hormatilah proses hukum di KPK," tuturnya.
Satu hari usai ditetapkan tersangka, SYL ditangkap KPK di salah satu apartemen di Jakarta Selatan, Kamis malam.
Baca selengkapnya: SYL Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum