LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).
Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengaku tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.
Baca juga: Buron Hampir 2 Tahun, Terpidana Mantan Direktur BUMD Lampung Ditangkap
"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023) sore.
Menurut Helmy, dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua Bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.
Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.
Baca juga: Buron Seminggu, Penembak Anak Petani di Lampung Ditangkap
"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.
Sikap ini juga yang dipilih Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.
"Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.
Sementara itu, pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua Bintara itu, M Rizal Tengku Triawan (25) mengaku bersyukur mobilnya telah ditemukan.
Warga Kota Metro ini berterima kasih kepada anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian yang dialaminya.
"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," kata dia.
Dia juga mengapresiasi tindakan tanpa pilih kasih atas penangkapan kedua pelaku meski keduanya anggota kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton pada Agustus 2023 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penangkapan dua anggota tersebut.
Umi mengatakan keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.