Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Seminggu, Penembak Anak Petani di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2023, 15:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bos buruh tani di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap setelah buron selama satu pekan.

Pelaku menembak anak seorang petani karena tersinggung perintahnya memuat kotoran sapi ditolak orangtua korban.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, membenarkan anggotanya menangkap pelaku berinisial HSN (40).

Baca juga: Panen Raya di Indramayu, Jokowi: Semua Petani Senang Kecuali Konsumen

Warga Kampung Bumi Aji itu ditangkap setelah buron sepekan usai menembak korban bernama Joko Setyawan (18) pada Selasa (2/10/2023).

Menurut Edi, pelaku HSN ditangkap di Kampung Datar Kihiang Ciheras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

"Saat penangkapan pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan," kata Edi melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2023) siang.

Baca juga: Sawah Tak Terairi, Ribuan Petani di Cianjur Menganggur

Edi menceritakan, peristiwa itu diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara pelaku HSN dengan ayah korban bernama Marikun (42) pada hari kejadian.

Pagi hari sebelum penembakan terjadi, HSN mendatangi rumah Marikun dengan maksud menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung di kandang milik HSN.

HSN diketahui sering memberi pekerjaan paruh waktu kepada Marikun. Ketika itu Marikun tidak berada di rumah, sehingga pelaku hanya bertemu dengan korban.

"Korban lalu menelepon ayahnya itu dan memberitahu bahwa HSN mencarinya di rumah," kata Edi.

Saat Marikun kembali ke rumah, HSN menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung. Tetapi ketika itu Marikun menolak karena masih ada pekerjaan lain.

Penolakan itu membuat HSN marah lalu pulang dengan gusar.

Karena korban merasa tidak enak, Marikun bersama korban pergi hendak mendatangi rumah pelaku untuk bekerja.

"Belum sempat berangkat, pelaku kembali ke rumah korban sambil mengendarai mobil pikap," kata Edi.

Pelaku yang turun dengan tergesa-gesa langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang dibawanya dan menembakkannya ke arah bapak anak itu.

"Tembakan itu mengenai tangan korban sebelah kanan dan tembus hingga ke perut. Pelaku langsung kabur," kata Edi.

Edi menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman pidana diatas 15 tahun penjara," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com