Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Tabungan Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank BUMN Divonis 8 Tahun Bui

Kompas.com - 12/10/2023, 18:08 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan pejabat Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Bank BRI, Nurhasan Kurniawan divonis 8 tahun penjara karena dinilai terbukti membobol tabungan nasabah prioritas mencapai Rp 8,5 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurhasan Kurniawan berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 500 Juta subsidair 3 bulan penjara,” kata hakim yang diketuai Dedy Ady Saputra di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (12/10/2023).

Dedy menyebut, Nurhasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Selain pasal korupsi, hakim juga menilai bahwa Nurhasan juga terbukti melanggar Pasal 3 tentang tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana badan dan denda, Nurhasan yang merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 di Kantor Cabang Sentra Layanan Prioitas (KC SLP) BRI BSD Kota Tangsel itu dihukum membayar uang pengganti.

Besaran uang pengganti sebesar Rp 8,4 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan badan selama 4 tahun.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 Juta subsidair 3 bulan kurungan.

Menurut hakim, hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Hal meringankan terdakwa bersikap sopan, dan menyesali perbuatannya," kata Dedi.

Baca juga: 8 Pelaku Bobol Rekening Ilham Bintang Rp 300 Juta, Dipakai Belanja Online hingga Beli Emas

Menanggapi putusan itu, terdakwa melalui pengacaranya dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Banten Subardi mengaku pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya yakni banding.

"Pikir-pikir yang mulia," kata Subardi saat ditanya hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com