Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga China Pemilik 20 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 12/10/2023, 14:15 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menjatuhkan vonis seumur hidup bagi terdakwa Indera Ling alias Acay, anak dari Ling Seng Chiong.

Indera Ling, merupakan warga negara (WN) China yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, saat sweeping pelintas batas di depan Pos Pamtas Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, pada Senin (6/3/2023) lalu.

Pada sidang putusan yang digelar Rabu (11/10/2023), Majelis Hakim PN Nunukan, yang diketuai Andreas Samuel Sihite, Herdyanto Sutantyo dan Mas Toha Wiku Aji, menyatakan terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

Baca juga: WN China Tewas Dalam Mes Perusahaan di Sumut, Tubuhnya Dililit Kabel

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, berupa pidana penjara seumur hidup,"ujar Ketua Majelis Hakim, Andreas Samuel Sihite.

Selanjutnya, menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dan menyatakan barang bukti, 20 bungkus plastik ukuran yang berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 20,8 Kg, dirampas dan dimusnahkan.

Indera Ling sendiri diketahui merupakan anak Ling Seng Chiong, beralamat di Nomor 7 Taman Adika FASA 5 89000, Keningau, Sabah, Malaysia/Kampung Feri, jalan Magatang, Keningau.

Dia diketahui sebagai pemilik sabu-sabu berdasarkan petunjuk dari obrolan di handphone miliknya, yang membahas masalah paket kiriman.

Dari hasil interogasi petugas, Indera Ling merupakan kurir dari seorang Bandar di Keningau, Malaysia, bernama Sam.

Ia ditugaskan mengantar 20 kg narkoba tersebut, ke seorang Bandar di Mansalong Kecamatan Lumbis, Nunukan, berinisial SD.

Baik Sam maupun SD, keduanya ditetapkan sebagai buron.

Indera Ling, dijanjikan upah 3.000 Ringgit Malaysia sepulangnya dari Indonesia. Aksi ini, merupakan aksi ketiga dari Ling.

Ling mengaku masuk Indonesia untuk berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Toraja.

Momen tersebut, dimanfaatkan Sam yang menyuruh seseorang yang tidak diketahui namanya agar menitipkan paket sabu tersebut untuk SD, seorang bandar narkoba di Mansalong, Lumbis.

Baca juga: 153 WN China Dideportasi, Kepri dan Kalbar Bersih dari Love Scamming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com