Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres, Cak Imin: Kita Yakin Hakim Jujur

Kompas.com - 11/10/2023, 15:13 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres awal pekan depan.

Diketahui pembacaan putusan akan dilakukan pada 16 Oktober 2023 atau 3 hari menjelang pembukaan pendaftaran capres-cawapres.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Ia percaya hakim MK akan bertindak jujur soal gugatan ini.

"Kita meyakini hakim-hakim bersifat jujur, bertanggungjawab kepada Tuhan, bangsa dan negara," kata Muhaimin, saat kunjungan di Kabupaten Purworejo, pada Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Cak Imin Sebut Bakal Mendaftar ke KPU pada 19 Oktober bersama Partai Pengusung

Pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu itu yang akan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023 ini akan memutus perkara nomor 29,51,55/PUU-XXI/2023.

"Prinsipnya negeri ini adalah negeri hukum, semua kewenangan diserahkan semua kepada MK," kata Muhaimin.

Jika gugatan ini dikabulkan MK, maka potensi Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi terbuka lebar.

Sebab, Gibran sudah beberapa kali diminta oleh Prabowo Subianto sebagai cawapresnya, Namun, masih terganjal umur yang belum mencukupi.

Tentunya, Cak Imin mengajak publik untuk menunggu putusan MK terkait persoalan bekas koalisinya tersebut.

Baca juga: Cak Imin Sowan KH Toifur Mawardi di Purworejo, Didoakan dan Direstui Menangkan Pilpres 2024

"Kita tunggu saja, apapun keputusan hakim adalah kewenangan MK," kata Muhaimin.

Diketahui, Cak Imin pernah berkoalisi dengan Prabowo, namun akhirnya bubar di tengah jalan.

Saat ini, Cak Imin berganti koalisi dengan masuk ke kolaisi perubahan dan masuk sebagai Cawapres Anies Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com