SOLO, KOMPAS.com - Benteng Vastenburg dan tanah Sriwedari bakal kembali ke pangkuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, terkait tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.
Sementara tanah Sriwedari menjadi sengketa di antara Pemkot Solo dengan pihak ahli waris Wiryodiningrat, selaku pemilik sertifikat atas tanah Sriwedari.
Baca juga: Bicarakan Kembali Tanah Sriwedari ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gibran: Sudah Diatensi Khusus
Sengketa sudah berlangsung lama memperebutkan lahan yang ada di pusat Kota Solo yang dulunya disebut sebagai Kebon Rojo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan, kedua ruang publik tersebut bakal kembali dikelola oleh Pemkot Solo setelah bertemu dengan Kepala Kejari Solo.
"Progresnya sudah baik. Ditunggu saja. Hu'um, hu'um progresnya (Benteng Vastenburg dan Sriwedari)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan kedua ruang publik ke Pemkot sudah sesuai harapan. "Insya Allah sudah (sesuai harapan Pemkot)," jelas dia.
Meski demikian, kata Gibran semua harus melalui proses panjang.
"Masih lama. Tapi progresnya sudah cukup baik. On the track semua. Kita tunggu aja ya, keputusannya bukan di saya," terang Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan, tidak ada kendala untuk mewujudkan kembali pengelolaan kedua ruang publik tersebut ke Pemkot.
Hanya saja, Gibran mengakui, lahan Sriwedari lebih sulit prosesnya dibanding Benteng Vastenburg. Tanah Sriwedari masih sengketa.
"Yang jelas Sriwedari, Vanstenburg jika ingin digunakan warga untuk aktivitas itu bisa digunakan. Intinya itu tetap bisa digunakan," jelas dia.
Mengenai target kapan kedua ruang publik itu bisa kembali pengelolaannya ke Pemkot, Gibran meminta untuk menunggu prosesnya. "Ditunggu aja prosesnya," ungkap suami Selvi Ananda.
Baca juga: Gibran Tegaskan Benteng Vastenburg Masih Bisa Digunakan sebagai Public Space
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.