Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Kompas.com - 29/09/2023, 15:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari belum melihat adanya pelanggaran atas pemasangan baliho Presiden Jokowi, Ketua Umum Gerindra dan Ketua DPD Gerindra Papua Barat di depan Kantor Bea Cukai depan Pelabuhan Manokwari.

Baliho tersebut tercantum tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto Ir Joko Widodo,".

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, KPU baru menetapkan kampanye Baliho dan spanduk serta kampanye dialog terbuka dan tertutup pada 28 November 2023.

Baca juga: Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Yosep Maturan mengatakan, sejatinya baliho tersebut belum masuk unsur kampanye kumulatif karena saat ini para figur sedang menyosialisasikan diri.

Sebuah baliho terpasang di depan Kantor Bea Cukai didekat Pelabuhan Manokwari dengan tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto" jadi sorotan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari,

Baliho tersebut terdapat gambar Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Ketua Gerindra Papua Barat Imam Syafi'i, seakan mengiring opini bahwa Pilpres 2024 merupakan giliran mantan danjen Kopassus itu.

"Kami belum bisa melakukan penindakan kalau seperti itu, karena belum memenuhi unsur kumulatif berupa ajakan, pencantuman nomor urut," kata Ketua Bawaslu Manokwari Justin

Menurut dia, hal yang dapat ditindak oleh Bawaslu sebelum memasuki tahapan kampanye yang akan dijadwalkan pada 28 November 2023 yakni ada kalimat kumulatif seperti ajakan dan pencantuman nomor urut.

"Itu kan belum ditetapkan sebagai capres atau cawapres jadi kita tidak bisa tindak yang seperti itu," tuturnya

Bawaslu akan menindak pasangan spanduk atau baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya seperti di depan lembaga pendidikan atau sekolah, tempat ibadah kemudian tempat yang akan mengganggu estetika.

Sementara saat ini Komisi Pemilihan Umum KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari menggelar rapat kordinasi dengan perwakilan partai politik untuk menentukan lokasi pemasangan spanduk dan baliho APK serta lokasi kampanye terbuka di Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Manokwari Cristin Ruth Rumkabu mengatakan, rapat kordinasi ini digelar sebagai persiapan untuk 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap DCT atau tanggal 28 November.

Baca juga: Baliho Foto Senyuman Bacaleg Mulai Menjamur di Gunungkidul, Satpol PP Ungkap Sulit Ditertibkan

 

Sebab tanggal tersebut sudah memasuki tahapan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden serta kampanye calon legislatif. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari.

"Berdasarkan PKPU 15 tentang kampanye, kita harus kordinasi dengan pemerintah daerah partai politik," kata Cristin dalam rapat tersebut.

KPU dan pemangku kepentingan juga membahas sejumlah titik lokasi pemasangan spanduk dan baliho serta lokasi kampanye terbuka di lapangan maupun di dalam gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com