Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Kompas.com - 25/09/2023, 16:52 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - MS (54), seorang pria yang menjual sisik trenggiling ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengatakan, dari tangan pelaku, tim menyita 41 kilogram sisik trenggiling.

"Pelaku MS ditangkap pada Jumat (15/9/2023) kemarin. Pelaku warga asal Padang Sidempuan, Sumatera Utara," ujar Hery dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Seorang Sekdes di Sambas Kalbar Terancam Penjara 5 Tahun karena Jual Sisik Trenggiling

Hery menjelaskan, pelaku MS ditangkap di kawasan Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Awalnya, petugas mendapat informasi, ada orang yang menjual sisik trenggiling. Setelah diselidiki, petugas gabungan menangkap MS yang saat itu membawa sisik trenggiling menggunakan mobil.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kardus yang berisi 41 kilogram sisik trenggiling," kata Hery.

Baca juga: Emosi Ditegur, Pria di Riau Tonjok Mertua hingga Berdarah

Dari keterangan pelaku, sisik trenggiling akan dijual Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per kilogram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Petugas akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap siapa saja pengepul dan yang memburu trenggiling tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat penegak hukum KLHK dan Polda Riau dalam pemberantasan perdagangan illegal satwa dilindungi.

"Mengingat pentingnya fungsi satwa yang dilindungi untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan," tegas Sustyo.

Dia menyebut, rata-rata 1 kilogram sisik berasal dari 3 ekor trenggiling. Sehingga, dalam kasus ini ada 123 ekor trenggiling yang dibunuh. 

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. Kami akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengembangkan jaringan perdagangan ilegal satwa di lindungi ini sampai ke pemodalnya. 

Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya," kata Sustyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com