Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun, Kakak Adik Buronan Kasus Penggelapan Rp 2 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 20/09/2023, 18:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Kakak beradik berusia paruh baya ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung setelah buron selama lebih dari enam tahun.

Keduanya terpidana kasus penggelapan dalam keluarga sebesar Rp 2 miliar yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2015.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan buronan yang ditangkap itu adalah Sugan Sukiandjojo (61).

Baca juga: Suami Nur Utami Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Masih Buron, Dikenal Sebagai Bandar di Pinrang

Sugan ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejari Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023) sore di Serpong Park, Blok E3, Tangerang Selatan.

"Dia (Sugan) masuk DPO (daftar pencarian orang) karena mangkir saat hendak dieksekusi. Kemudian dia berpindah-pindah tempat tinggal," kata Rio di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2023).

Penangkapan Sugan Sukiandjojo ini menyusul penangkapan sang kakak, Basais Sutami (76) yang diamankan pada Selasa (17/1/2023) di Kebon Jeruk, Jakarta.

Keduanya sempat diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang pada tahun 2015.

Namun vonis bebas itu kemudian dianulir oleh MA setelah kejaksaan mengajukan kasasi.

Baca juga: Buronan Korupsi Sertifikat Permukiman Transmigran Rp 5,4 Miliar Ditangkap di Lampung

Dalam kasasi di Mahkamah Agung, Basais dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 376 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Yang bersangkutan divonis selama enam bulan penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung)," kata Rio.

Berdasarkan data kejaksaan, kedua terpidana ini melakukan penggelapan berupa menjual tanah milik kerabat mereka sendiri, Sanusi Sukiandjojo di beberapa lokasi di Kabupaten Pesawaran.

Luas tanah yang digelapkan mencapai 40.000 meter persegi dengan nilai kerugian Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com