Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Pacari Perempuan dan Lakukan Pemerasan, Anggota BIN Gadungan di Kukar Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2023, 15:11 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SAMBOJA, KOMPAS.COM – Seorang pria bernama Heri (35) nekat mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Anggota BIN gadungan itu melakukan pemerasan terhadap seorang wanita di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kejadian itu berawal dari laporan korban bernama R ke Polsek Samboja pada tanggal 25 Agustus sekira pukul 23.30 Wita. Korban mengaku telah diperas dan ditipu oleh seorang pria bernama Heri.

Korban mengenal Heri di tempat kerjanya, di salah satu tempat karaoke yang terletak di Handil, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar.

Baca juga: Jaksa Sebut Dokter Gadungan Susanto Tak Mengakui Perbuatannya

Heri kerap datang ke tempat kerja korban. Lalu Heri mulai mendekati korban yang bekerja sebagai kasir di tempat karaoke tersebut.

“Saat itu pelaku mengaku dan meyakinkan korban sebagai seorang TNI bagian BIN. Karena memang pelaku sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih utang. Sehingga korban ini percaya kalau pelaku ini TNI,” kata Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (19/9/2023).

Korban makin percaya lantaran pelaku kerap menggunakan celana loreng dan pernah menunjukkan pistolnya. Lalu pada tanggal 25 Agustus 2023 korban dipanggil pelaku masuk ke dalam mobilnya dan dipaksa untuk berpacaran.

“Korban disuruh putusin pacarnya dan harus pacaran sama pelaku. Kalau tidak, pacar korban akan dibunuh. Lalu saat itu dia juga paksa korban untuk memberikan HP-nya, kalau tidak akan dilakukan tindak kekerasan. Karena takut, korban pun memberikan HP nya kepada pelaku,” kata Yusuf.

Dari peristiwa tersebut, korban mengaku dihantui rasa takut ketika bertemu dengan Heri. Tak ingin ketakutan itu berlarut-larut, korban memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Samboja.

“Pelaku sudah berhasil diamankan pada Senin malam (18/9/2023). Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban merk Vivo Y02 warna biru,” ungkapnya.

Saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com