Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purnawirawan TNI Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang di Kupang

Kompas.com - 18/09/2023, 21:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pensiunan TNI Angkatan Darat berinisial AL ditangkap Polres Kupang pada Minggu (17/9/2023). 

Penangkapan AL terkait bentrokan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/9/2023).

Bentrokan itu menewaskan Roy Herman Bole (39). 

"Kita tangkap pelaku ini, pada Minggu sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budiaswanto, kepada sejumlah wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Tawuran di Kupang Berujung Maut, Pelaku Dibayar Rp 200 Ribu

Dengan ditangkapnya AL, jumlah tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran empat unit sepeda motor menjadi lima orang. Sebelumnya empat orang telah ditangkap yakni VX (45), ITO (32), YOSM (39), dan MA (35).

Krisna mengatakan, AL ditangkap di sekitaran wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Dia menjelaskan, saat AL tiba dari Jakarta, Minggu sore, tim Jatanras Polres Kupang Kota langsung mengejarnya. Namun AL baru tertangkap pada malam harinya.

"Penyidik saat ini masih mengambil keterangan dari AL agar bisa diketahui perannya dalam kejadian di Oesapa," ujarnya.

Krisna menegaskan, kasus pembunuhan Roy Herman Bole di Kelurahan Oesapa murni tindakan pidana yang dibekingi oleh premanisme.

Dia berkomitmen mengusut tuntas aksi premanisme di Kota Kupang sampai ke akar-akarnya.

Baca juga: Bentrok di Kupang Dipicu Sengketa Lahan, 1 Tewas dan 4 Motor Dibakar

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Kelapa Lima menangkap empat orang warga setempat, Sabtu (16/9/2023).

Sebanyak empat pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran empat unit sepeda motor pada Jumat (15/9/2023).

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com