Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Teluk Bintuni Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau ke Surabaya, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/09/2023, 19:40 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Teluk Bintuni, Papua Barat, menggagalkan penyelundupan kayu merbau olahan. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun mengatakan, pihaknya mengamankan 215 kubik kayu merbau olahan. Kayu itu hendak dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni GK dan JS yang merupakan pengusaha serta IZ, warga Kampung Dagu, Distrik Meyado, Teluk Bintuni. Mereka ditahan di Mapolres Teluk Bintuni.

"Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023, saudara IZ, GK dan JS resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Tomi, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Teluk Bintuni

Tomi mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan penyelundupan kayu ini berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis, 17 Agustus 2023. Hasil penyelidikan, pihaknya menemukan sebanyak 3.116 batang kayu olahan dengan total 215 kubik. Kayu itu berada di belakang rumah IZ.

Baca juga: Pemuda di Teluk Bintuni Ancam Tembak Polisi, Ditangkap dan Jadi Tersangka

Menurut Tomi, IZ ditugaskan oleh GK untuk mengurus pengolahan kayu di Kampung Irawara, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni. Kayu itu diangkut dan ditampung di Kampung Dagu, Distrik Meyado, Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketiga terngka dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda Rp 500 juta atau paling banyak Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com