Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Bom Molotov ke Tim Gabungan di Kericuhan Pulau Rempang Batam, 8 Orang Diamankan

Kompas.com - 08/09/2023, 14:13 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Polresta Barelang mengamankan 8 orang yang diduga melawan petugas saat dilaksanakannya pembukaan Pemblokiran Jalan Raya Menuju Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Para pelaku yang diamankan yakni Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan, dan Irfan Saputra.

Baca juga: Kisruh di Rempang Batam, Polisi Amankan Pria yang Diduga Bawa Bom Molotov

Tidak hanya kedelapan orang ini, polisi juga menagamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, ketapel, parang, dan batu.

"Satu dari delapan pelaku merupakan pelemparan bom molotov kepada petugas gabungan. Beruntung pelaku telah kami amanakan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (8/9/2023).

Terkait isu bayi meninggal dalam kericuhan Rempang kemarin, Nugroho mengatakan, informasi tersebut murni hoaks atau tidak benar.

Baca juga: Cerita Guru SD Selamatkan Seluruh Muridnya Saat Kerusuhan di Rempang Batam

"Sudah kami lakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah, alhamdulillah bayi tersebut sehat walafiat, yang saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya bersama kedua orangtuanya," papar Nugroho.

Bahkan anggota Polresta Barelang, telah mengevakuasi ibu-ibu dan anak sekolah yang dekat jembatan 4 barelang.

"Kebetulan di dekat jembatan 4 barelang ada sekolah, namun alhamdulillah adek-adek di sekolah semua selamat dan kami bantu proses evakuasinya," jelas Nugroho.

Nugroho menceritakan, ada beberapa titik pemblokiran yang dilakukan warga Rempang, di antaranya pemblokiran dengan menumbangkan 10 pohon di 3 titik.

Kemudian pemblokiran dengan kontainer untuk mengadang jalan dari jembatan 4 hingga rest area sepanjang 25 kilometer.

“Alhamdulillah sejauh ini sudah kami bersihkan, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan Jalan Raya Trans Barelang ini dengan lancar,” imbuh Nugroho.

“Saat ini kami juga mendirikan 2 pos di jembatan 4 dan di rest area guna menjaga asituasi di Rempang tetap kondusif,” ungkap Nugroho.

Nugroho menekankan, tim terpadu merupakan bagian pemerintah. Bila menemukan orang yang melanggar hukum dengan pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas, itu termasuk pelanggaran hukum.

Di sana negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu.

“Dan kemarin kami berhasil untuk membuka blokir jalan di jembatan 4 hingga rest area. Saya harapkan di Sembulang Dapur 6 semoga sadar apa yang mereka lakukan, sehingga tidak melakukan pemblokiran jalan lagi,” ucap Nugroho.

Delapan pelaku ini disangkakan Pasal 212, 213, 214 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com