Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Terduga Penganiaya hingga Tewas Kepala Distrik di Fakfak

Kompas.com - 01/09/2023, 23:58 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

MANOKWARI, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang terduga pelaku penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur hingga tewas sekaligus merusak kantor distrik dan membakar gedung SMP Negeri 4 Kramomongga, Kamis (31/8/2023).  

Informasi tersebut dibenarkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga. Menurutnya, warga yang ditembak mati tersebut berinisial ER. 

"Iya Betul," Kata Kapolda Papua Barat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2023). 

ER disebut hendak menyerang aparat yang patroli di Distrik Kramomongga pada Kamis. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran dan Penganiayaan Kepala Distrik di Fakfak

Laporan terkait tewasnya ER juga diterima Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian. 

"Kami sudah mengirim tim untuk melakukan investigasi independen mengenai penembakan tersebut, "kata Yan.

Jenazah ER disemayamkan di kamar jenazah RSUD Fakfak kemudian dimakamkan di TPU Fakfak pada Jumat siang dengan kawalan aparat kepolisian.

Tangkap 3 tersangka

Sebelumnya Polda Papua Barat merilis telah menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Distrik Kramomongga yang terjadi pada Selasa, (15/8/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan, ketiga tersangka berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diduga ikut dalam aksi anarkistis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran Gedung SMP Negeri 4 Kokas

"Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam di Manokwari, Kamis (31/8/2023) dikutip dari Antara.

Baca juga: Situasi di Fakfak Dapat Perhatian Serius Aparat, Paulus Waterpauw: Pelaku Diduga Terorganisir

Ia menjelaskan ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Jumlah saksi yang diperiksa sudah 80 orang," tutur Adam.

Ia mengimbau masyarakat Fakfak yang mengetahui keberadaan terduga yang masuk DPO agar langsung menginformasikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.

"Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center jika melihat keberadaan pelaku," ucap dia.

Baca juga: Kepala Distrik di Fakfak Tewas Dianiaya OTK Pembakar Kantor dan Sekolah

Sebelumnya, Adam mengatakan sekitar 25 orang dengan muka tertutup kain dan membawa senjata tajam mendatangi Kantor Distrik Kramamongga pada Selasa (15/8/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Puluhan orang itu merusak fasilitas Kantor Distrik Kramamongga, menganiaya kepala distrik hingga tewas, dan membakar satu unit dump truck yang terparkir di depan kantor distrik.

Setelah itu, para pelaku membakar panggung peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Gedung SMP Negeri 4 Kokas (Kramamongga).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com