BANGKA, KOMPAS.com - Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial AYP (30) merupakan warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Pemeran Pria Video Asusila Kebaya Merah Divonis 14 Bulan Penjara, Wanita 1 Tahun
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diamankan di rumah mertuanya.
"Pelaku diamankan di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (30/8/2023) dini hari," kata Jojo, Jumat (1/9/2023), di ruang kerjanya.
Jojo mengungkapkan, pelaku yang diketahui sudah beristri ini telah melakukan aksinya terhadap korban yang beranjak remaja sebanyak empat kali.
Aksi pertama pelaku dilakukan di rumah milik nenek pelaku di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada bulan Mei lalu.
"Kemudian berlanjut di salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak dua kali. Dan terakhir di penginapan Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023," terang Jojo.
Jojo menyebutkan, pelaku dan korban ini memiliki hubungan alias berpacaran. Hubungan mereka bermula saat ibu korban datang ke pelaku untuk berobat. Ibu korban dikenalkan ke pelaku melalui tetangganya.
"Setelah mereka pacaran, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan, namun sempat ditolak oleh korban. Kemudian pelaku membujuk korban dengan mengatakan jika korban tidak mau disetubuhi pelaku, ibunya tidak akan sembuh penyakitnya. Sehingga membuat korban mau disetubuhi oleh pelaku," jelas Jojo.
Baca juga: Ayah di Tangerang yang Setubuhi Anak Kandung Selama 9 Tahun Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut bermula dari istri pelaku yang mendatangi rumah korban dan memberitahu kejadian tersebut dengan menunjukkan percakapan yang tidak wajar antara pelaku dan korban.
Mengetahui hal tersebut, Ibu korban bersama kakak kandung korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Babel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.