SEMARANG, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa penanganan polusi udara di DKI Jakarta masih terus berlanjut sampai hari ini mengingat masalah belum juga teratasi.
Bahkan, presiden dua periode itu menegaskan akan memberi sanksi dan menutup perusahaan yang melanggar. Kemudian mengawasi industri, PLTU, hingga emisi kendaraan bermotor agar udara di Jakarta bisa membaik.
"Pengawasan kepada industri, PLTU semuanya sekarang ini dilakukan. Kepada sepeda motor, mobil, kita cek semuanya emisinya. Termasuk pemakaian mobil listrik banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini. Tapi memang bertahap. (Industri yang bandel) sanksi pasti dan bisa ditutup," kata Jokowi di sela kunjungannya ke SMK N Jateng di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Jokowi Soal Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar: Paling Lambat Minggu Ini
Meski demikian, pihaknya mengakui berbagai penanganan masalah polusi ini tak bisa dibereskan dalam waktu sekejap mata. Sebab, penanganan harus memakan waktu cukup lama.
"Memang perlu kerja total, kerja bersama-bersama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung," tegas Jokowi.
Baca juga: Jokowi Kagumi SMK Jateng untuk Siswa Miskin, Minta Diperluas ke Provinsi Lain
Dia menjelaskan, ada banyak cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, mulai dari optimalisasi kendaraan umum, penanaman pohon, penerapan work from home (WFH), hingga modifikasi cuaca.
"Dibutuhkan usaha bersama-sama semuanya, yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal. Penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor yang memang belum ada pohonnya, diwajibkan dan diharuskan," jelas dia.
"Kemudian kita juga telah melakukan modifikasi cuaca TMC, itu juga usaha," tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.