Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil di Luar Nikah, Ibu di OKI Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan di Toilet

Kompas.com - 29/08/2023, 13:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang ibu di Ogan Komering Ilir (OKI) yang tega membunuh bayi kandungnya usai dilahirkan di toilet.

Ibu berinisial RN (28), warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, itu mengaku malu karena hamil di luar nikah.

"Status pelaku baru 2 bulan menikah dengan suaminya yang sekarang. Karena malu maka dia tega melakukan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP.

Menurutnya, kejadian itu bermula pada Jumat (25/8/2023) lalu. Saat itu pelaku sedang membantu tetangga yang punya hajatan.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah Ditemukan di Pemakaman Sumenep

Lalu tiba-tiba pelaku merasa perutnya sakit. RD pun menyadari bahwa dirinya akan melahirkan.

RN pun pamit untuk pulang dan segera ke toilet. Beberapa saat kemudian RN melahirkan seorang diri.

"Saat itu pelaku merasa perutnya sakit. Namun karena ini merupakan hamil yang kedua jadi pelaku tahu jika ini bukanlah sakit perut biasa," katanya. 

Baca juga: Kronologi Temuan Jasad Bayi di Pembuangan Limbah Apartemen Mewah Makassar, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Mulut dibekap

RN mengaku panik saat bayinya menangis dengan keras. Khawatir akan ada yang mendengar, pelaku lalu membekap mulut bayinya.

"Akibat tindakan pelaku, sang jabang bayi tersebut meninggal dunia," terang dia, dilansir dari Tribunnews.com.

Setelah itu RN yang sudah memiliki satu anak itu memasukkan jasad bayinya ke dalam plastik dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah.

Kasus itu terungkap usai warga sekitar dan menemukan jasad bayi malang.

"Dengan barang bukti yang kami temukan dilokasi berupa sehelai kaos abu-abu, lalu kantong plastik merah dan sebuah karung," ucapnya.

Atas perbuatan itu pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Sesuai dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang perlindungan anak dengan maksimal hukuman 15 sampai 20 tahun kurungan penjara," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tega, Ibu Bekap Bayi yang Dilahirkan Gegara Menangis Keras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com