KUPANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RHU alias D.
RHU ditangkap usai menikam dua temannya, yakni Jemmy dan Paulus Raga. Akibatnya satu orang meninggal dunia.
"Kasus pembunuhan ini terjadi pada perayaan 17 Agustus 2023 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku D dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia kemudian mendatangi area pasar yang dipenuhi warga.
Saat itu, korban sedang berdiri bersama warga lainnya. Tanpa banyak bicara, D langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menuju ke arah korban.
Korban lalu berusaha menghindar, tetapi pelaku mengejarnya.
"Pelaku menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali," kata Ariasandy.
Baca juga: 5 Fakta Penikaman Siswa oleh Teman Sekolah di Banjarmasin, Keluarga Korban Bantah Soal Perundungan
Pelaku menikam tiga kali ke arah korban. Tikaman terakhir mengenai dada bagian kanan korban.
Setelah menikam korban, tersangka mengamuk sambil memegang pisau. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang warga.
Usai ditikam, korban jatuh dan sempat berjalan sekitar satu meter sambil memegang dada kanan. Tetapi karena terluka parah, korban ambruk lalu meninggal dunia.
Tersangka kemudian mengejar Paulus Raga menggunakan pisau yang dipakai untuk menikam korban.
Pelaku sempat menikam Paulus sebanyak tiga kali dari arah depan. Tikaman mengenai jari telunjuk sebelah kiri.
Polisi yang tiba langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Motif pembunuhan masih didalami dan saat pembunuhan itu, pelaku sedang mabuk miras," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.