Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di NTT Tikam 2 Rekannya, 1 Tewas dan 1 Terluka

Kompas.com - 28/08/2023, 15:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RHU alias D.

RHU ditangkap usai menikam dua temannya, yakni Jemmy dan Paulus Raga. Akibatnya satu orang meninggal dunia.

"Kasus pembunuhan ini terjadi pada perayaan 17 Agustus 2023 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pelaku Penikaman 3 Pemuda Saat Nonton Gerak Jalan Indah di Buton Menyerahkan Diri, Motif gara-gara Game Online

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku D dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia kemudian mendatangi area pasar yang dipenuhi warga.

Saat itu, korban sedang berdiri bersama warga lainnya. Tanpa banyak bicara, D langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menuju ke arah korban.

Korban lalu berusaha menghindar, tetapi pelaku mengejarnya.

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali," kata Ariasandy.

Baca juga: 5 Fakta Penikaman Siswa oleh Teman Sekolah di Banjarmasin, Keluarga Korban Bantah Soal Perundungan

Pelaku menikam tiga kali ke arah korban. Tikaman terakhir mengenai dada bagian kanan korban.

Setelah menikam korban, tersangka mengamuk sambil memegang pisau. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang warga.

Korban meninggal

Usai ditikam, korban jatuh dan sempat berjalan sekitar satu meter sambil memegang dada kanan. Tetapi karena terluka parah, korban ambruk lalu meninggal dunia.

Tersangka kemudian mengejar Paulus Raga menggunakan pisau yang dipakai untuk menikam korban.

Pelaku sempat menikam Paulus sebanyak tiga kali dari arah depan. Tikaman mengenai jari telunjuk sebelah kiri.

Polisi yang tiba  langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Motif pembunuhan masih didalami dan saat pembunuhan itu, pelaku sedang mabuk miras," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com