Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan Warga karena Kerap Jadi Pemicu Keributan, Ribuan Botol Miras Disita Polres Mataram

Kompas.com - 25/08/2023, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 1.003 botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Kepolisian Resor Kota Mataram selama tiga hari dari 21 Agustus hingga 24 Agustus 2023.

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa menyampaikan, penyitaan ribuan botol miras itu setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat.

Dari laporan warga, miras kerap dikonsumsi sejumlah masyarakat yang terlibat dalam bentrokan.  

"Kita menjawab keluhan masyarakat, seperti yang kita ketahui penyebab keributan antarkampung Monjok dan Taliwang karena berasal dari orang yang mengonsumsi miras," kata Mustofa.

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Mahasiswi Kedokteran di Semarang, Mulut Berbisa, Ada Obat dan Miras di Kamar

Atas peristiwa tersebut Polresta Mataram melakukan razia di sejumlah cafe penjual Miras yang berada di Mataram dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Kita amankan 402 botol tuak, 114 botol brem, 89 botol arak bali, 43 botol anggur merah, 51 botol beer hitam, 175 botol beer putih, 82 botol vodka dan 47 botol whisky," kata Mustofa, Jumat (25/8/2023).

Disampaikannya, dari 1.003 botol miras berbagai merk dan berbagai golongan yang dilakukan penyitaan tersebut senilai ratusan juta.

"Nilainya taksiran ratusan juta, bayangkan saja harga per satu botol aja ada yang Rp 300 sampai Rp 400 ribu," kata Mustofa.


Menurut Mustofa, razia miras di wilayah hukum Polresta Mataram akan tetap dilakukan dengan tujuan jangka panjang yaitu pengamanan agenda Pemilu 2024.

"Intinya kita berupaya melaksanakan razia miras di cafe angkringan, tempat hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mustofa.  ujarnya.

Mustofa menegaskan semua cafe tradisional dan cafe resmi dan lokasi hiburan malam yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dilakukan razia tanpa terkecuali dan penyitaan bersama dengan Satpol-PP Mataram, Lombok Barat, TNI dan Polri.

Baca juga: Ketahuan Minum Miras di Kantor Kecamatan, 2 Anggota Satpol PP Makassar Mengaku Pegal dan Masuk Angin

Mustofa meminta kepada semua penjual miras yang tersebar di Mataram dan Lombok Barat di wilayah hukum Polresta Mataram akan dilakukan pengaman selama beberapa hari ke depan.

"Kita akan lakukan selama beberapa hari. Semua tempat hiburan akan kita lakukan razia tanpa terkecuali. Baik cafe kecil besar. Karena saya tidak ada kepentingan dalam hal ini," ujarnya.

Adapun tindak lanjut kepada pemilik cafe yang dilakukan penyitaan miras tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Baik di Lombok Barat dan Kota Mataram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com