Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari Perusahaan Ekspedisi, Kurir di Blitar Ganti Pekerjaan Jadi Pengantar Sabu

Kompas.com - 23/08/2023, 12:36 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - AP (27), warga Kota Blitar, Jawa Timur, diringkus polisi di rumahnya di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, atas sangkaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kepolisian Sektor Sukorejo menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil dobel L saat melakukan penggeledahan di rumah mantan kurir sebuah perusahaan ekspedisi tersebut.

Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi mengatakan pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu berupa 10 poket sabu-sabu seberat 4,7 gram.

Baca juga: Bandar dan Kurir Narkoba di Jabar Ditangkap, 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

"Anggota menemukan sabu-sabu 10 poket dengan berat 4,7 gram di tempat sampah di depan rumah tersangka," ujar Subechi pada konferensi pers di Kantor Polsek Sukorejo, Rabu (23/8/2023) pagi.

Selain sabu-sabu, ujarnya, polisi juga menemukan 640 butir pil dobel L di rumah AP dimana dia tinggali bersama orang tua, istri, dan dua anaknya.

Pil dobel L adalah obat keras yang penggunaannya harus sesuai resep dokter. 

Subechi mengatakan pihaknya menetapkan AP sebagai tersangka pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang dengan jeratan Pasal 114 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Pasutri di Malaysia Kendalikan Penyelundupan 8,6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Dia katakan bahwa penangkapan terhadap AP berawal dari patroli kepolisian yang mendapati sejumlah remaja diduga sedang mengonsumsi obat terlarang pil dobel L.

Saat diinterogasi, para remaja tersebut mengaku membeli pil dobel L dari AP.

Mantan kurir ekspedisi

Saat diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan wartawan, AP menyangkal jika dirinya berperan sebagai pengedar.

"Saya bukan pengedar Pak. Saya hanya bertugas menempat-nempatkan dengan sistem ranjau," ujar AP.

Menurut AP, barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L yang ada di rumahnya dikirim oleh seseorang yang tidak dia kenal secara langsung.

Pemilik sabu-sabu dan pil dobel L itu, lanjutnya, berhubungan dengan dirinya melalui saluran WhatsApp dan memberikan perintah untuk menempatkan sabu-sabu atau pun pil dobel L yang dipesan oleh pembeli.

Baca juga: Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia di Medan Dituntut Mati

AP mengaku mulai menjadi kurir narkoba dan obat-obatan terlarang dalam dua bulan terakhir.

Sementara itu, Imam Subechi menambahkan bahwa sebelum terlibat dalam peredaran narkoba, AP bekerja sebagai kurir pengiriman barang di sebuah perusahaan ekspedisi.

"Dia diberhentikan sekitar 3 atau 4 bulan lalu dari perusahaan ekspedisi itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com