Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kali Mencuri, Residivis Curanmor Ini Mengaku Kapok Usai Enam Kali Tertangkap

Kompas.com - 22/08/2023, 13:45 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Dua residivis pencurian sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap. Sementara satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan tersangka Wahyudi alias Gemblong warga Desa Sugihan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah enam kali masuk penjara. Sementara Joni Hernawan warga Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, sudah empat kali dipenjara.

"Kasusnya sama, yakni curanmor. Untuk tersangka yang DPO bernama Isman," jelasnya, Selasa (22/8/2023) di Mapolsek Getasan.

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor di Palembang dan Banyuasin Ditangkap, Beraksi di 31 Lokasi

Menurut Ari, pencurian yang dilakukan komplotan ini dilakukan di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.20 WIB.

"Saat kejadian korban Syarif sedang memperbaiki knalpot sepeda motor Vario di depan rumah, kunci motor masih menggantung," terangnya.

Kemudian korban masuk ke rumah untuk mengambil knalpot yang akan dipasang. Saat di dalam rumah, dia mendengar sepeda motor didorong lalu bergegas keluar.

"Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban meminta tolong tetangganya untuk mengejar. Selain itu warga juga melapor ke Polsek Getasan," kata Ari.

Tersangka Joni yang dicurigai lalu ditangkap dan mengakui mencuri bersama dua orang lain.

"Saat dilakukan pengembangan, Wahyudi ditangkap di Boyolali dan diamankan Yamaha Jupiter yang jadi sarana pencurian," jelasnya.

"Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap Isman, tersangka telah kabur. Tapi berhasil disita Honda Vario di sekitar rumahnya, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan," ungkap Ari.

Dikatakan, komplotan ini tak hanya beraksi di Kabupaten Semarang tapi juga di sejumlah wilayah lainnya. 

"Mereka juga melakukan pencurian di Kendal, Ambarawa, Magelang, dan Salatiga. Setelah dapat sepeda motor, lalu ditaruh di penitipan hingga laku dijual," paparnya.

Sementara Wahyudi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Enam di antaranya berakhir di penjara.

Baca juga: Komplotan Curanmor di Kampar Riau Ditangkap, 12 Motor Disita

"Modelnya hunting, keliling bersama. Kalau ada motor yang tidak dikunci langsung diambil. Nunggu keteledoran pemilik, terutama yang kuncinya tertinggal," ujarnya.

"Kami tidak pakai alat, langsung ambil saja, tidak harus motor matik. Kalau laku dijual kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Nanti uangnya dibagi rata, satu orang Rp 700.000. Jualnya lewat Facebook," kata Wahyudi.

Wahyudi yang telah menjalani hukuman penjara di Salatiga, Ambarawa, dan Kendal mengaku kapok saat mencuri selalu tertangkap polisi.

"Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari bukan hobi mencuri. Tapi karena tertangkap terus jadi kapok," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com