Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Foto Bugilnya Bakal Disebar, Pria di Empat Lawang Cekik Selingkuhan hingga Tewas

Kompas.com - 18/08/2023, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Eko Sugianto (30) tega membunuh selingkuhannya lantaran kesal foto bugilnya akan disebar ke media sosial.

Tak sampai di situ, mayat korban Yuli Marlina (30) dibuang dengan kondisi tanpa busana di perkebunan di kawasan Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, hingga akhirnya ditemukan warga.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin Prakasa mengatakan, korban ditemukan tewas tanpa busana pada Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Kepala Distrik di Fakfak Segera Ditangkap

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka yang ketika itu hendak melarikan diri.

“Saat ditangkap pelaku sempat hendak melarikan diri namun berhasil kami cegah,” kata Tohirin, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kondisi Kramomongga Fakfak Sudah Kondusif Pascapembakaran dan Pembunuhan Kepala Distrik

Tohirin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif Eko membunuh korban lantaran kesal korban mengancam akan menyebarkan foto bugil mereka saat berhubungan intim bila tidak diberikan uang Rp 2 juta.

Ancaman itu ternyata membuat Eko emosi dan langsung menghabisi nyawa selingkuhannya tersebut.

“Korban dicekik, setelah tewas tubuhnya dibawa ke semak-semak di kebun agar tidak diketahui. Keduanya memiliki hubungan asmara dan sama-sama sudah memiliki keluarga,” ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat, keluarga Yuli sebelumnya membuat laporan orang hilang di Polsek Tebing Tinggi. Sebab, Yuli telah 15 hari hilang sebelum ditemukan tewas.

Setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah membusuk di kebun pada Rabu (16/8/2023). 

“Posisi korban ditemukan terlentang dan tidak berbusana di dalam semak-semak rumput. Kemudian kita lakukan evakuasi dan menangkap tersangka,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, Eko dikenakan pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com