Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda Buka Kelas Pelajari Gerabah di Lombok, Akan Dideportasi

Kompas.com - 16/08/2023, 18:53 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang perempuan warga negara (WN) Belanda berinisial EA (37) segera dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

EA menyalahi izin tinggal dengan membuka kelas membuat kerajinan gerabah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: WNA Beli Hunian di Elevee Condominium Dapat Fasilitas Cicilan 36 Kali

Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo menerangkan, izin tinggal EA seharusnya hanya di wilayah Bali.

Namun EA memperluas wilayah kerja tanpa sepengetahuan Imigrasi Mataram. Dia bekerja sebagai guru yang mengajari membuat gerabah di Lombok.

"Kelas gerabah yang diselenggarakan oleh EA tidak dibenarkan dan melanggar izin tinggal yang dimilikinya karena tidak sesuai dengan lokasi wilayah kerja dari EA yang seharusnya hanya boleh bekerja di wilayah Bali," kata Pungki, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Diduga Jual Obat Ilegal, Warga di Muaro Jambi Tangkap WNA China

Mulanya petugas Imigrasi Mataram mendapatkan informasi dari media sosial bahwa akan diselenggarakan kelas gerabah di Lombok Tengah. EA sebagai pengajarnya.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati EA sedang mengajar di kelas tersebut. Pesertanya dua WNA dan seorang WNI. 

"WN Belanda ini kami amankan saat sedang mengajar kelas gerabah di sebuah hotel di wilayah Kuta, Lombok Tengah. EA membuka kelas dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 420.000," kata Pungki.

EA juga telah melakukan pelanggaran terhadap izin tinggalnya karena ikut memasarkan dan mempromosikan kelas melalui akun media sosial pribadinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EA telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dia akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya masuk dalam daftar penangkalan.

Baca juga: WNA Suriah dan Ukraina Menyuap demi Dapat KTP, Divonis Penjara 2 dan 1 Tahun 8 Bulan

"Kita akan jadwalkan pendeportasian pada Jumat (18/8/2023) melalui Imigrasi Ngurah Rai Denpasar Bali," kata Pungki.

Pungki meminta warga peka dan peduli terkait keberadaan orang asing di sekitar lingkungan mereka.

"Karena tidak semua orang asing memiliki manfaat atau tujuan baik selama berada di Indonesia, terbukti dalam 1 bulan terakhir ini, kami mendeportasi 3 orang WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal miliknya dengan bekerja dan mencari uang secara ilegal di Pulau Lombok," kata Pungki. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com