Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kemenakan Palsukan Tanda Tangan untuk Jual Tanah Ulayat di Padang Panjang Naik Penyidikan

Kompas.com - 14/08/2023, 16:33 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menaikkan status perkara dugaan pemalsuan tanda tangan untuk penjualan tanah ulayat di Padang Panjang, Sumatera Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara terkait laporan Herry Chandra dalam dugaan pemalsuan tanda tangan. Delapan orang dimintai keterangan. Hasilnya, penyidik menaiki status laporan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Senin (14/8/2023) di Padang.

Baca juga: Ibu dan Anak di Garut Ditangkap karena Palsukan Uang Dalam Rumahnya

Dwi mengatakan, setelah status laporan ini menjadi penyidikan, penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan, untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.

"Kita tunggu saja hasil dari penyidikan ini. Nantinya, hasil dari penyidikan akan diberitahukan kepada pelapor dalam perkara tersebut," ujar Dwi.

Setelah itu, kata, Dwi, penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut.

‎Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara pemalsuan tanda tangan ini.

"Secepatnya kita akan menggelar perkara yang akan dilakukan penyidik. Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)nya juga telah kita kirimkan kepada pelapor," kata Andri.

Andri mengatakan, untuk informasi perkembangan hasil penyelidikan oleh penyidik pihaknya telah melakukan wawancara terhadap delapan orang saksi dan terlapor. Selain itu, pihaknya juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait laporan perkara ini.

"Kita juga telah melakukan cek tempat kejadian peristiwa (TKP), terkait laporan pelapor. Selanjutnya baru kita lakukan gelar perkara," ujar Andri.

Sebelumnya diberitakan, GY diduga memalsukan tanda tangan mamak kepala kaum untuk jual tanah ulayat setelah membuat sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Panjang, Sumatera Barat.

Akibat perbuatan GY tersebut, kaum suku Koto Nan Baranam di Padang Panjang ditaksir mengalami kerugian Rp 50 miliar.

"Kita mengetahui perbuatan GY sekitar sebulan yang lewat ketika ada pengumuman permohonan pembuatan sertifikat tanah di BPN Padang Panjang," kata Kuasa hukum kaum suku Koto Nan Baranam, Rimaison Syarif yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Diduga Palsukan Tanda Tangan Mamak, Tanah Kaum di Padang Panjang Dijual, Kerugian Ditaksir Rp 50 Miliar

Rimaison menyebutkan, setelah adanya pengumuman itu kliennya mamak kepala kaum, Herry Chandra Datuak Kupiah baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini.

Setelah itu, kliennya mencari tahu sudah berapa kali permohonan penerbitan sertifikat yang diajukan GY.

"Ternyata sudah banyak sertifikat yang telah diterbitkan. Lalu, klien saya pun memanggil GY dan GY mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban. Namun ini sudah menyangkut kaum, dan yang dirugikan tidak hanya korban saja, makanya dilaporkan ke Polda Sumbar," ujar Rimaison.

Menurut Rimaison, pihaknya membuat laporan ke Polda Sumbar pada 29 November 2022 dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com