SOLO, KOMPAS.com - Putra Mahkota Keraton Solo diduga terlibat tabrak lari di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai Putra Mahkota, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya.
KGPH Purbaya, melalui Kuasa Hukum KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, membantah kejadian tabrak lari tersebut. Pihaknya, beralasan adanya aturan Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Diduga Pelaku Tabrak Lari di Gladak Solo, Korban Terpental
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).
Kemudiaan, pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo telah mendatangi rumah korban berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Janteng).
"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.
Sementara itu, Ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, mengaku telah ada pertemuan dan pemeriksaan. Setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," katanya.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penyelidikan masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Baca juga: Tabrak Lari di Gladak Kota Solo, Sepeda Motor Ditabrak Mobil hingga Terpental
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal, maupun memeriksa banyak saksi-saksi," paparnya.
Terkait upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam ganti-rugi atau kompensasi.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.
Sebelumnya peristiwa tabrak lari tersebut terekam dalam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV selama 20 detik, tampak mobil melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur. Mobil tersebut lantas berbelok ke selatan hendak masuk Jalan Pakoe Boewono. Akan tetapi, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor yang melawan arus.
Dalam video tersebut tampak pengendara motor tertabrak hingga terpental. Namun, pengendara mobil terus memacu kendaraannya ke arah selatan.
Sontak warga yang berada di sekitar langsung mendatangi tempat kejadian. Ada warga yang langsung mendatangi korban. Lalu sejumlah warga lainnya juga mengejar kendaraan mobil tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.