Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diselingkuhi, Istri Sebar Video Mesum Suami dengan Selingkuhan

Kompas.com - 11/08/2023, 12:02 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Kesal karena diselingkuhi suaminya, SA (25) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, nekat menyebarkan video mesum suaminya berinisial MA (26) ke berbagai media sosial hingga akhirnya viral.

Akibat kejadian tersebut, MA ditahan Satreskrim Polres Prabumulih setelah dilaporkan SS (31), selingkuhan MA, yang tidak terima video dirinya tersebar.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno mengatakan, kasus ini bermula dari hebohnya masyarakat atas video musem pasangan dengan latar belakang “Hello Kitty” pada Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kronologi Kades Aniaya Selingkuhan di Buru Selatan, Korban Tolak Diajak Jalan dan Diseret ke Arah Pantai Masnana

Setelah video tersebut tersebar polisi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan dari korban SS yang mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya dengan MA tersebar.

Lima bulan berjalan, petugas akhirnya menangkap MA, pemeran pria dalam video tersebut.

“Hasil penyelidikan, penyebar video itu adalah SA yang merupakan istri siri dari MA. Motifnya kesal karena diselingkuhi, ”kata Mas Suprayitno, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Oknum Notaris Diduga Selingkuh dengan Polisi Berpangkat Kompol, Check In Hotel di Solo

MA semula merekam video hubungan intimnya bersama selingkuhan tanpa sepengetahuan SS. Saat SA mengetahuinya, ia geram.

Tidak menerima sudah diduakan, SA menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp hingga akun media sosial.

“Saat ini SA sebagai penyebar masih dalam pencarian,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, MA dikenakan pasal UU ITE pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Ttahun 2016 perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 28 atau pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 karena telah merekam video tersebut.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ungkap Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com