Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kades Aniaya Selingkuhan di Buru Selatan, Korban Tolak Diajak Jalan dan Diseret ke Arah Pantai Masnana

Kompas.com - 11/08/2023, 07:09 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku berinisial JM (43) menganiaya perempuan selingkuhannya.

Tersangka menganiaya seorang perempuan, SL (43) yang sedang menjalin hubungan asrama dengannya.

Penganiayaan terjadi karena SL menolak melanjutkan hubungan asmaranya dengan JM yang telah memiliki istri.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar pada Kamis (10/8/2023).

Pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Sekitar 20 Kades Ramai-ramai Diperiksa, Buntut Kasus Gratifikasi Mantan Kajari Buleleng

Kronologi

Penganiayaan ini berawal dari pelaku yang tidak terima saat korban menolak ajakan jalannya.

Tersangka ini sudah beristri namun kerap mengajak korban jalan-jalan.
Sementara korban adalah SL (43) yang selama ini menjadi selingkuhan pelaku.

AKBP Agung mengatakan kasus ini dilaporkan teman korban yang tinggal bersamanya.

Dari laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, dia langsung pergi, " kata Agung kepada TribunAmbon melalui Whatsapp, Kamis (10/8/2023).

Namun, berselang 15 menit pelaku datang lagi dan mengajak korban untuk pergi.
Tetapi korban menolak, pelaku langsung menariknya ke arah Pantai Masnana.

Baca juga: Oknum Kades di Buru Selatan Aniaya Selingkuhan karena Korban Minta Putus

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi disana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan, tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak darkan diri dengan berlumuran darah," ucap Agung.

Saat ini, kasus penganiayaan yang dilakukan kades masih terus didalami dengan dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku hari ini.

"Nanti saya infokan lagi kelanjutan kasus ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kepala Desa di Maluku Aniaya Selingkuhan Gegara Menolak Diajak Jalan, Kini Ditahan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com