Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkelahian Antar-pemuda di Warung Tuak, 1 Tewas Terkena Sajam

Kompas.com - 09/08/2023, 08:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Pasar Yon, Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial H (24) tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian dengan pemuda lainnya.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahroji mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi di warung tuak.

Korban H ketika itu sementara beristirahat bersama tiga temannya. Tak lama datang dua pelaku masing-masing MO (25) dan MR (23).

Baca juga: Rekonstruksi Perkelahian Berujung Pembunuhan di Kota Malang Perjelas Peranan 5 Tersangka

Entah kenapa, tiba-tiba korban dan kedua pelaku terlibat cekcok. Pelaku merasa tersinggung dengan korban yang menantang pelaku berkelahi.

Pemilik warung tuak kemudian meminta kepada pemuda yang bertikai untuk keluar warung hingga perkelahian terjadi di parkiran.

"Selama di dalam warung itu, korban dan pihak pelaku terlibat cekcok. Lalu mereka keluar warung dan terjadilah perkelahian," ujar Syahroji dalam keterangannya yang diterima, Selasa (8/8/2023) malam.

Saat perkelahian berlangsung, korban tak menyangka jika kedua pelaku membawa senjata tajam.

Saat tersudut, di situlah pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.

Korban masih sempat berlari ke belakang warung namu pelaku lainnya yang juga membawa sajam juga ikut menyerang korban hingga korban tersungkur bersimbah darah.

"Saat terkena tusukan, korban lari tetapi pelaku lainnnya mengejar dan menebas korban dengan sajam yang diselip di balik bajunya," jelasnya.

Akibat mendapat serangan dari kedua pelaku, korban pun tersungkur. Korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat tapi nyawanya tak tertolong.

"Korban mengalami sejumlah luka tikam di tubuhnya dan juga bekas tebasan parang. Sempat dibawa temannya ke rumah sakit, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," pungkasnya.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca juga: Perkelahian Antar-kelompok Pemuda di Bolaang Mongondow Pecah, Berawal Kasus Penganiayaan, Kapolda Beri Atensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com