BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Seorang barista berinisial IP alias Inam (46) menemukan sajian menu kopi baru berbahan daun ganja.
Temuan itu didapat dari hasil eksperimen Inam berdasar pengalamannya menjadi peracik kopi di Thailand.
Namun belum sempat diedarkan, kopi ganja ini keburu terendus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
Baca juga: 364 Pasien Keracunan Massal di Cimahi Mulai Pulih, Tinggal 1 Orang Dirawat
Atas temuan itu, Inam ditangkap polisi di kediamannya di Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Dari tangan Inam, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kopi ganja dengan berat 202,67 gram di kediamannya saat penangkapan.
"Keterangan awal kan dia bekerja di Thailand ketika pulang ke Indonesia dia ingin bereksprerimen ingin mencoba membuat kopi ganja," ujar Kapolres Cimahi Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Kronologi Nenek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara gegara Terima Paket 17 Kg Ganja Pesanan Anak
Kopi ganja buatannya rupanya dilirik sebagian konsumen dari Thailand. Inam berencana mengekspor kopi hasil uji cobanya sebelum akhirnya dijegal polisi.
"Nanti harapannya ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan. Tapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan," tutur Aldi.
Menurut keterangan pelaku, Inam pernah bekerja di sebuah kedai kopi di Thailand dengan menu kopi ganja.
Ide itu kemudian diimplementasikan dengan cara meracik bahan baku biji kopi dan daun ganja yang diroasting dan digiling sampai siap seduh.
Saat ini polisi masih mendalami kemana saja pasar kopi ganja yang sudah sempat Inam edarkan. Dari riwayat perjalanan pelaku, polisi menduga kopi ganja buatannya sudah pernah sampai di pasar Thailand.
"Kami akan tetap melakukan pendalaman kasusnya, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (ke Thailand)," tandasnya.
Akibat eksperimen kopi ganja tersebut, Iman bakal dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.