PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang buruh harian lepas berinisial SE (35) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi terkait konten pornografi melibatkan anak di bawah umur.
Pelaku mengelabui korban dengan tampilan foto profil berupa laki-laki berwajah tampan.
"Konten pornografi dengan aplikasi WhatsApp melibatkan anak perempuan 8 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Predator Anak di Lampung Ditangkap, Tawari Nonton Bioskop lalu Diperkosa
Evry menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan orangtua korban. Ketika itu orangtua korban memeriksa ponsel yang biasa digunakan anaknya.
Di situ terlihat sejumlah panggilan keluar yang tidak terjawab.
"Ditemukan gambar tidak senonoh dan gambar pelaku onani pada ponsel korban yang sebagian sudah dihapus," ujar Evry.
Baca juga: Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor
Modus pelaku yakni memengaruhi anak untuk bertukar gambar dan konten asusila.
Pelaku yang menggunakan foto profil orang lain, mengirim gambar dan juga meminta gambar pada korbannya.
Dari penyelidikan sementara diketahui, ada tiga anak yang sempat terhubung melalui pesan aplikasi dengan pelaku.
"Pelaku ini sempat menghindar dan tidak merespons komunikasi dengan korbannya. Sehingga anak-anak ini penasaran dan menghubungi pelaku berulang kali," ujar Evry.
Pelaku sendiri mendapatkan nomor kontak korban karena pernah bertandang ke rumah keluarga korban yang ternyaata masih berhubungan kerabat.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana sesuai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.