Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seniman Asal DIY Curi Mobil Mantan Hakim karena Lukisannya Belum Dibayar, Korban: Pembuktian di Pengadilan

Kompas.com - 02/08/2023, 18:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku pencurian mobil sekaligus seniman asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AD atau SAS (50) mengaku nekat mencuri mobil karena utang tak kunjung dibayar korban.

Korban berinisial WS (76) yang juga mantan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu, diketahui membeli sejumlah lukisan milik AD, dan kurang membayar Rp 2.900.000.

Baca juga: Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak, Seniman Asal DIY Nekat Mencuri Mobil Pelanggannya yang Belum Bayar Lukisan

Sudah beberapa kali ditagih, namun dari pengakuan pelaku, WS selalu beralasan dan menolak membayar. Hingga, puncaknya pelaku mencuri mobil karena terdesak kebutuhan sekolah anak untuk membayar seragam sekolah.

Naasnya, pembayaran utang tak kunjung diberikan. Pelaku dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, dan ditangkap di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Adanya tuduhan pelaku, WS mengaku adanya bisnis atau transaksi jual beli lukisan karya AD.

"Memang saya paham dengan pelaku saya ada (bisnis) ya memang saya ada hobi di lukisan jadi memang ada benarnya," kata WS dalam keterampilannya di Polresta Solo, Rabu (2/8/2023).

Akan tetapi, saat disinggung soal utang piutang yang belum dibayarkan oleh korban. WS tak bergeming dan menunggu proses peradilan.

"Pada saatnya nanti untuk menjadi bagian objek pembuktian di Pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Solo, diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun.

Sedangkan untuk barang bukti Mobil Honda City, beserta pelat nomor AD 1248 TH dan STNK mobil, sudah dikembalikan ke korban.

Baca juga: Ganjar Sambangi Seniman Sampah Plastik di Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com