LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya ditangkap aparat kepolisian setelah memerkosa gadis remaja yang merupakan anak pekerjanya.
Sang gadis diperkosa setelah diancam bahwa orangtuanya akan dipecat sebagai buruh kebun di lahan milik pelaku jika menolak.
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, pelaku berinisial SR (52) itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di OKU, Korban Diancam Akan Dibunuh hingga Ketakutan
"Kita lakukan penangkapan paksa terhadap pelaku pada pekan lalu," kata Hendra melalui pesan WhatsApp, Senin (31/7/2023) pagi.
Hendra mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh N (16) itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Orangtua korban yang bekerja sebagai buruh kebun di lahan milik pelaku, mendapatkan cerita pemerkosaan itu sekitar lima hari setelah peristiwa terjadi.
"Korban mengalami kejadian itu pada 1 Juni 2023 dan baru bercerita kepada orangtuanya tanggal 5 Juni 2023," kata Hendra.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa ini berawal saat N disuruh membuat kopi oleh pelaku.
Hendra mengatakan, korban juga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku.
Saat korban mengantarkan kopi pesanan pelaku, tangannya ditarik lalu N dibawa paksa ke dalam kamar.
Pelaku sempat mengancam jika korban tidak mau menuruti kemauannya, orangtua korban akan dipecat.
Baca juga: Ancam Bocorkan Perselingkuhan Orangtua, Pria di Buleleng Perkosa Gadis 15 Tahun 2 Kali hingga Hamil
Di bawah ancaman itu, korban tidak mampu melawan lalu diperkosa oleh pelaku.
Hendra mengatakan pelaku SR saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus dan dikenakan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.