Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut KA Brantas Ditabrak di Semarang, Dishub Pasang Rambu Larangan Lewat bagi Truk

Kompas.com - 24/07/2023, 19:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut terjadinya tabrakan antara KA Brantas dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023) kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menambah rambu larangan kendaran besar seperti truk melintas di Jalan Raya Madukoro, Kota Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan sebenarnya sudah memasang rambu larangan bagi kendaran besar untuk melintas di Jalan Raya Madukoro. Namun masih banyak pengemudi yang mengabaikan aturan itu.

Baca juga: KNKT Sebut Truk Mogok lalu Tertabrak KA Brantas Bukan karena Medan Magnet

“Sebetulnya sudah ada mulai dari ujung di ruas Madukoro, kemudian di sisi utara maupun selatan. Namun demikian, kita lihat ke depan agar bisa lebih ini, terutama pengguna jalan yang melintas, kita pertebal, istilahnya. Pertebal itu ditambah jumlahnya. Itu sudah ada juga pita pengedut atau pita kejut,” ujar Endro di lokasi, Senin (24/7/2023).

Pihaknya menegaskan, Jalan Raya Madukoro merupakan jalan Kelas 2 yang semestinya tidak boleh dilintasi kendaraan besar. Karena sebetulnya ruas itu merupakan jalan konektor atau penghubung, bukan jalan utama.

"Mereka (kendaraan besar) harusnya di kelas satu, seperti arteri Yos Sudarso. Tapi ini kenyataannya masih dilanggar. Makanya, kami pertegas lagi dengan penebalan rambu lalu lintas. Artinya, mulai kita pertegas kelas jalan sampai pembatasan maksimal sampai 8 ton. Kalau yang lain-lain jelas tidak boleh,” jelasnya.

Meski demikian, menurutnya tidak perlu ada penambahan personel pengawasan. Sebab adanya rambu tersebut sudah cukup mengikat dan harus dipatuhi masyarakat. Hanya saja, pihaknya akan tetap rutin melalukan patroli gabungan.

"Kalau patroli menyeluruh di ruas jalan di Semarang yang rawan dengan masalah pelanggaran rambu dan kecelakaan lalu lintas. Ini yang selalu kami kedepankan. Rambu begitu dipasang, artinya sudah berlaku mengikat. Sudah harus dipatuhi,” tegasnya.

“Mudah-mudahan kejadian seperti ini (kecelakaan kereta) tidak terulang kembali. Asal, seluruh pengguna jalan bisa bersama-sama saling mematuhi rambu lalu lintas,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebuah truk tronton tertabrak KA Brantas yang melintas di perlintasan palang pintu Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang kereta mengalami luka karena meloncat dari kereta dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 jadwal keberangkatan kereta api sempat tertunda. Pasalnya evakuasi gerbong kereta memerlukan waktu yang tak singkat.

Baca juga: Ditanya Kisahnya Selamatkan Ratusan Penumpang KA Brantas, Masinis: Keajaiban Tuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com