Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Utang Piutang, 3 Penculik Bersenjata Api di Aceh Ditangkap

Kompas.com - 21/07/2023, 19:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek atau pistol di Aceh Timur.

Motif para tersangka diduga karena masalah utang piutang antara korban dengan salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim, Jumat (21/7/2023) dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, ketiga pelaku menculik Syarbani (45) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 5 Juli 2023 lalu.

Ibrahim menyebutkan, penculikan itu berawal saat adik kandung Syarbani pulang ke rumah orangtuanya. Setiba di rumah, adik korban diberitahu bahwa Syarbani dibawa dua orang dengan mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur.

Baca juga: Sepekan Rencanakan Penculikan, Pria di Padang Panjang Berakhir Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi

Kemudian, sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya mendapat pesan berisi lokasi abangnya itu berada.

Syarbani menelepon adiknya menggunakan nomor telepon orang lain dan menginformasikan bahwa dirinya sedang disandra dan disiksa oleh pelaku.

Dalam sambungan telepon itu, korban meminta adiknya menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.

“Nah, jika tidak dipenuhi korban diancam akan dihabisi oleh pelaku. Setelah mendapat telepon itu, adik korban pun langsung membuat laporan ke Polres Lhokseumawe,” terang Ibrahim.

Setelah menerima laporan dari adik korban, polisi langsung menurunkan tim dan berhasil menangkap pelaku di Desa TanjongTok Blang, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Mereka berinisial AW (25) dan MJ (38).

“Dari keterangan keduanya, kemarin kita tangkap satu pelaku lagi berinisial MU (41) di Desa Jalan, di Rayeuk, Aceh Timur. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan," kata dia.

Baca juga: Kenal Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Ibu di Palu Jual Bayinya Sendiri, Sempat Laporkan Penculikan

Ibrahim  menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu unit mobil Toyota Yaris warna putih Nopol BL 1423 DY yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit HP android. 

"Motif para tersangka melakukan penculikan diduga karena permasalahan utang piutang antara korban dengan MU. Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com