KOMPAS.com - Pemerintah pusat menggelontorkan Rp 400 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Bengkulu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ruas jalan yang akan diperbaiki pemerintah pusat berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Harap Perekonomian Tumbuh
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menyebutkan, jalan sepanjang 670,8 kilometer dari total jalan milik provinsi mengalami kerusakan.
"Dari total panjang jalan milik provinsi yaitu 1.560 kilometer, sekitar 57 persen di antaranya dalam kondisi baik," kata Tejo di Bengkulu, Kamis (20/7/2023), seperti dilansir Antara.
Dinas PUPR Bengkulu sudah mengusulkan anggaran Rp 500 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk perbaikan infrastruktur tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar untuk perbaikan jalan di lima wilayah tersebut.
Baca juga: Hadiri Festival Tabut di Bengkulu, Jokowi Bagi-bagi Kaus
Kabupaten Bengkulu Tengah memperoleh Rp 9 miliar, Kabupaten Lebong Rp 3,7 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 3,7 miliar, Kabupaten Seluma Rp 1,5 miliar, dan Kabupaten Kepahiang Rp 1,3 miliar.