KUPANG, KOMPAS.com - Kasus gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Rabies TTS Ady Tallo mengatakan, jumlah warga yang digigit anjing saat ini berjumlah 872 orang.
"Ratusan warga itu tersebar di 31 Kecamatan dan 185 Desa," kata Ady, kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023) pagi.
Baca juga: Sikka KLB Rabies, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Digigit HPR
Data tersebut lanjut Ady, dihimpun hingga Senin petang pukul 18.00 Wita.
Ady memerinci, 872 warga yang digigit itu, di antaranya bayi satu orang, balita (140), anak sekolah (316), dewasa (334) dan lansia (81).
Dari 872 orang korban gigitan anjing, enam di antaranya menunjukan gejala khas rabies, gejala bukan rabies 160 orang, sedangkan yang belum ada gejala berjumlah 706 orang.
Baca juga: 2 Anak Meninggal Usai Digigit Anjing Saat Sikka KLB Rabies, Warga Diminta Waspada
Enam orang yang mengalami gejala rabies semuanya telah meninggal dunia.
"Yang meninggal itu lima orang anak-anak dan satunya pria dewasa," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab memutuskan TTS berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Status itu masih berlaku hingga saat ini.
Di awal Juni, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, NTT, menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera. TTS berada di Pulau Timor.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, mengatakan, penutupan Pulau Timor dari hewan pembawa rabies mulai diberlakukan dari seluruh jalur.
Baca juga: Suspek Rabies, Bocah 6 Tahun di Sikka Meninggal dalam Perawatan di RS
"Kita tutup semua jalur, baik di laut, udara dan juga melalui pintu lintas batas negara (PLBN) di Belu, Malaka dan TTU (Timor Tengah Utara)," kata Yulius, kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023) malam.
Menurut Yulius, penutupan itu setelah satu orang warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, meninggal usai digigit anjing rabies. Pihaknya ingin mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Timor Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.