Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Jateng Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah

Kompas.com - 13/07/2023, 06:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Memasuki tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menegaskan larangan praktek jual beli seragam di satuan pendidikan SMK/SMA Negeri di Jateng.

“Dari Kemendikbud memang melarang sekolah untuk menjual seragam. Soal seragam ini kan kebijakan dari pusat, bukan dari Pemprov Jateng, itu juga masuk koridor pelanggaran ketika sekolah menjual seragam,” tegas Uswatun saat ditemui di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Pihaknya melarang sekolah untuk mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam di tempat tertentu. Pasalnya perihal seragam menjadi tanggung jawab orangtua untuk membeli di mana saja.

Baca juga: Pelaku Penipuan Investasi Bodong Miliaran Rupiah di Rembang Tertangkap, Modus Kekurangan Modal Penuhi Pesanan Seragam

“Yang penting seragamnya kalau SMA ya putih abu-abu. Itu juga membantu menghidupkan perekonomian sekitar, seperti UMKM atau toko di kota masing-masing, mereka bebas memilih. Jadi enggak ada pengkondisian beli di satu tempat,” imbuhnya.

Semntara mengenai pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menciduk pengakuan praktik pungli di SMKN 1 Sale, yang menyebut kalau untuk seragam it’s okay, pihaknya turut menjabarkan.

“Artinya kalau seragam boleh beli boleh tidak. Nah gini ya, kemarin saya juga mencermati itu saat beliau menyampaikan,” tuturnya.

“Prinsipnya kita beri kemerdekaan kepada orangtua untuk membeli seragam anak di mana saja. Misal ibu-ibu mau memilih yang lebih murah silakan. Agar tidak terjadi profit oriented di satuan pendidikan,” ungkapnya.

Belajar dari tahun lalu, pihaknya sempat mendapati sekolah yang bekerja sama dengan pihak lain terkait pembelian seragam. Hal itu telah dia evaluasi agar tidak terulang kembali.

Sementara sejauh ini menjelang tahun ajaran baru, pihaknya belum mendapati adanya aduan mengenai persoalan seragam dari wali murid. “Ini kan baru ya. Belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Kemudian soal seragam batik atau olahraga milik sekolah, Uswatun menyebut pemerintah tidak mewajibkan peserta didik untuk membeli seragam tersebut.

“Tidak ada kewajiban (memakai batik atau olahraga) kalau mau pakai batik, pakai batik yang ada saja, yang dimiliki,” tegasnya.

Di samping itu, ia menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah negeri di Jateng. Bila mendapati praktik pungli, maka pihaknya siap menindak tegas pihak sekolah dan yang bersangkutan.

Baca juga: ORI DIY Temukan Maladministrasi Penjualan Seragam, Kepsek SMKN 3: Salahnya di Mana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com