POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Seorang mahasiswi berinisial MA di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tega membunuh bayinya sendiri hingga tewas.
MA mengaku tega membunuh bayinya karena tak ingin kehamilan dan kehadiran anak dari hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono menuturkan, pelaku tega membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara mencekik hingga tewas.
Awalnya, mahasiswi berusia 20 tahun itu diduga melakukan aborsi. Namun, ternyata pelaku mencekik bayinya sendiri.
Baca juga: Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Ditangkap Polisi
“Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan. Mulanya, tersangka diduga aborsi namun setelah didalami tersangka ternyata tega membunuh bayinya sendiri setelah sempat melahirkan,” kata Agung, pada Kamis (12/7/2023).
MA juga diketahui tega memotong tali pusar menggunakan gunting tumpul.
Tersangka membuang bayinya tersebut di tempat pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga.
Polisi telah menemukan bayi tersebut dalam kondisi membusuk di lokasi.
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim Labfor Polda Sulawesi Barat, usia bayi tersebut 8 bulan.
Hingga kini, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Ganjar Respons Twit Netizen soal Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa di Boyolali
Sedangkan kekasih pelaku yang telah menghamili tersangka kini masih dimintai keterangan sebagai terperiksa.
Mahasiswi akademi keperawatan salah satu perguruan tinggi di Polman itu dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.