Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Akan Kembalikan "Harta Karun Lombok", Kepala Museum: Itu Kepingan Sejarah yang Hilang

Kompas.com - 10/07/2023, 08:20 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

MATARAM, KOMPAS.com- Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi rencana pemerintah Belanda mengembalikan benda bersejarah dan 'harta karun' Lombok.

Jika hal itu terealisasi, museum daerah siap menerima dan merawat benda bersejarah hasil rampasan selama masa kolonial tersebut.

Baca juga: Benda-benda Bersejarah Indonesia yang Akan Dikembalikan Belanda, Termasuk Harta Karun Asal Lombok

Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam menerangkan, ada beberapa jenis peninggalan kebudayaan yang diambil oleh pemerintah Hindia Belanda dari penguasa kerajaan-kerajaan di Lombok, jauh sebelum kemerdekaan. 

"Jadi awalnya kan kita ada kerajaan-kerajaan yang terpusat di Mataram, seperti Kerjaan Karang Asem Mataram. Berdasarkan catatan sejarah, memang juga terjadi penaklukan Puri Mayura Cakranegara Mataram. Sehingga banyak barang-barang yang diambil," kata Nuralam melalui sambungan telepon, Senin (10/7/2023). 

Baca juga: Cuaca Buruk, Penyebrangan Bali ke Lombok Ditutup Sementara

Menurut Nuralam, ada beberapa jenis peninggalan sejarah kebudayaan masyarakat Lombok yang diambil oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu.

Yakni perhiasan, manuskrip, dan benda pusaka berupa keris. 

"Kalau jumlahnya kami sendiri tidak tahu, berapa yang diambil saat era kolonialisme Hindia Belanda. Tapi informasi yang saya dapatkan yang paling banyak ada itu perhiasan, manuskrip lontar, dan senjata kris," kata Nuralam. 

Nuralam mengungkapkan dengan dikembalikan benda-benda bersejarah, akan menjadi sumber pengetahuan mengenai peradaban masyarakat Lombok dari masa ke masa. 

"Itu adalah kepingan sejarah yang hilang tentang masyarakat Lombok. Artinya dengan benda-benda itu kita akan mengetahui situasi peradaban kehidupan masyarakat Lombok NTB baik pemerintahan, politik, ilmu pengetahuan dan segala halnya," kata Nuralam. 

Baca juga: 4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi di Lombok Timur Ditangkap

Nuralam mengapresiasi sikap Pemerintah Belanda yang telah mengakui  kemerdekaan Indonesia dan kini mengembalikan benda-benda sejarah milik Bangsa Indonesia. 

"Kita mengapresiasi sikap Belanda, dan juga kalau ada negara lain yang mengambil benda sejarah milik Indonesia, ya silakan juga dikembalikan," kata Nuralam. 

Musem NTB mengaku siap merawat dengan sumber daya yang dimiliki, jika benda-benda itu nantinya kembali ke NTB.

Baca juga: 4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi di Lombok Timur Ditangkap

Melansir BBC Indonesia, koleksi yang disebut harta karun Lombok berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak.

Berdasarkan catatan sejarah, ratusan kilogram emas, perak, serta permata tersebut dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara usai berakhirnya Perang Lombok tahun 1894.

Sebelumnya di tahun 2020, Belanda juga telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda.

Belanda juga memulangkan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Dlft yang tutup lantaran keterbatasan dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com