LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Dua pria berinisial HA (42) dan JI (25), warga Kelurahan Jempong, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Barat atas kasus pencurian brankas.
Korban pencurian itu yakni WAP (40), pedagang sayur di wilayah Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, kejadian pencurian dengan pemberatan itu dilakukan pada Minggu (2/7/2023) malam.
"Jadi pelaku ini mengintai lokasi saat malam hari dan sepi, kemudian melakukan pencongkelan brankas yang berisi barang berharga milik korban," kata Jun, sapaan akrab Bagus Nyoman Gede Junaedi, saat jumpa pers, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Saat Kiriman Sapi Kurban dari Jokowi di Lombok Barat Dikira Hoaks
Jun mengungkapkan, pelaku mencongkel brankas dengan menggunakan alat yang sudah dimodifikasi terlebih dahulu.
"Pelaku ini merupakan spesialis pencuri brankas, bukan kali ini saja tapi sudah tiga kali melakukan pencurian brankas, sudah sering keluar masuk penjara," kata Jun.
Baca juga: Kuras Sumur Sedalam 9 Meter, Remaja di Lombok Timur Meninggal Diduga Kekurangan Oksigen
Akibat kasus itu, korban mengalami kerugian material senilai Rp 125 juta, dengan rincian uang tunai Rp 20 juta, emas, dan beberapa sertifikat tanah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban dan rekaman CCTV di TKP.
"Setelah mendapatkan laporan dan berbekal CCTV, kami langsung mencari pelaku, dan kurang dari 24 jam kami bisa membekuk para pelaku," kata Dharma.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Para pelaku ini juga sempat membuang BB brankas ke dalam sungai untuk menghilangkan barang bukti," kata Dharma.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.