KOMPAS.com - Video seorang pengemis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah asyik berkaraoke dengan wanita pemandu lagi viral di media sosial.
Sehar-hari pengemis yang bernama Aris Munaji (40) itu mengemis di lampu merah Pasar Puri, Kabupaten Pati. Bahkan ia tetap mengemis meski videonya telah viral.
Pada Selasa (4/7/2023), Satpol PP melakukan razia dan mengamankan Aris Munaji.
Kepada Satpol PP, dia mengungkapkan dia sering meminta-minta di sekitar Puri. Hasilnya pun cukup besar.
"Kalau rame dapat Rp 150.000 sehari. Kalau agak sepi Rp 100.000. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia
Baca juga: Karaoke Peluk LC, Pengemis di Pati Panen Hujatan hingga Dihukum Lari Keliling Lapangan
Aris mengatakan, dirinya terpaksa menjadi pengemis lantaran mempunyai masalah utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Soal video lainnya yang viral, memerlihatkan dirinya di tempat karaoke, Aris mengaku itu memang dia.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Ia mengaku sudah dua tahun menjadi pengemis. Setiap hari, dia berangkat mengemis pukul 09.00 WIB pagi dan pulang pukul 17.00 sore.
"Terpaksa (mengemis) karena belum ada pekerjaan. Sudah tiga kali ditangkap Satpol PP. Tapi saya kapok. Setelah ini mau cari pekerjaan meskipun belum tahu kerja apa," ucap Aris.
Baca juga: Viral Pengemis di Pati, Siang Meminta-minta, Malam Karaokean Bareng LC
Ternyata Aris sudah tak asing bagi petugas Satpol PP karena pernah juga terjaring razia.
"Jadi pengemis ini karaoke pada 3 Juli di salah satu kafe di Pati dan tertangkap 4 Juli saat mengemis. Sebelumnya pada 11 April juga pernah tertangkap razia. Mengemis di jalan atau lampu merah melanggar Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Sekretaris Satpol PP Pati Baru Pramono saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan saat diamankan pada Selasa (4/7/2023), Aris dikenai sanksi fisik hingga pembinaan.
"Kami minta push up dan lari keliling lapangan tenis. Supaya ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya. Kami himbau cari pekerjaan lain," ungkap Pramono