FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan, jumlah pemilih disabilitas di wilayah itu mencapai 2.670 orang. Pemilih disabilitas yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ini tersebar di 852 tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlah pemilih disabilitas ada 2.670 orang menyebar di 8.52 TPS yang ada di 19 wilayah kecamatan," ujar Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Flores Timur Fabianus Boli Uran dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perekrut Pekerja Migran Ilegal di Flores Timur
Fabianus mengungkapkan, dari jumlah tersebut, daerah pemilihan (dapil) 7 mencatat angka disabilitas relatif tinggi mencapai 625 orang.
Dapil ini meliputi empat wilayah kecamatan, yakni Wulanggitang, Ile Bura, Titehena dan Demonpagong.
"Wulanggitang itu ada 310 pemilih, Ile Bura 135 orang, Titehena 123 orang, dan Demonpagong 93 orang," ungkapnya.
Baca juga: Saat Jokowi Jawab Kekhawatiran SBY soal Cawe-cawe di Pemilu 2024...
Fabianus mengatakan, KPU Flores Timur akan mempersiapkan TPS yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Selain itu melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ramah memperlakukan para penyandang disabilitas.
Dengan begitu, mereka yang berkebutuhan khusus dipastikan mendapat kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suaranya memilih wakil rakyat.
"Prinsipnya harus ramah. Kita juga memprioritaskan kelompok rentan lain seperti ibu hamil dan para lansia," pungkas Fabianus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.