Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Saat Jenguk Saudaranya yang Sakit, Napi di Kendari Sultra Ditangkap di Pulau Cempedak

Kompas.com - 03/07/2023, 22:53 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI,  KOMPAS.com – Seorang narapidana di rumah tahanan (rutan) Klas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur setelah berhasil mengecoh petugas rutan saat izin menjenguk saudaranya yang sakit pada Minggu (2/7/2023).

Namun, narapidana kasus narkoba inisial LB berhasil ditangkap petugas Rutan Klas II A Kendari dalam pelariannya di pulau Cempedak Kabupaten Konawe Selatan. 

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain mengatakan narapidana narkoba itu adalah warga kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Baca juga: Narapidana Pengendali Narkoba di Kampus UNM di Makassar Sudah 3 Kali Pindah Rutan

Napi tersebut, lanjut Iwan, ditangkap saat hendak menyeberang dari Desa Wawatu menuju Laonti, Kabupaten Konawe Selatan dengan menggunakan long boat atau perahu nelayan yang akan menangkap ikan.

"Tadi siang jam dua kami berhasil tangkap di Pulau Cempedak. Sempat dia ganti-ganti perahu dari pulau satu, terus ganti perahu lagi di pulau lain lagi setelah itu ganti lagi dan terakhir dia naik kapal ikan dia mau sama sama berlayar dengan nelayan," ungkap Iwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telpon, Senin (3/7/2023) malam. 

Baca juga: Kemenkumham Selidiki Kasus Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara di Sulsel

Penangkapan terhadap LB, menurut Iwan, juga berkat informasi dari keluarga dan teman minum narapidana tersebut. 

Sebelumnya, LB izin hendak menjenguk kakaknya yang sakit di sekitar daerah Baruga namun tetap dikawal petugas Rutan Kendari. 

"Dikawal petugas, namun karena kedekatan petugas dengan narapidana dianggap anak begitu, lalu dia pergi minum sama temannya dan setelah mabuk dia takut pulang ke sini akhirnya dia kabur," ujarnya. 

Masih kata Iwan, saat ini narapidana sudah berhasil dibawa ke rutan dan menjalani pemeriksaan. 

Iwan menambahkan, narapidana narkoba itu telah menjalani hukuman penjara dua tahun lebih setelah divonis penjara selama 8 tahun oleh majelis hakim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total Mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total Mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Prediksi Pemulihan Banjir Mahakam Ulu Makan Waktu Sebulan, Sistem Peringatan Dini Diperlukan

Pj Gubernur Kaltim Prediksi Pemulihan Banjir Mahakam Ulu Makan Waktu Sebulan, Sistem Peringatan Dini Diperlukan

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com