JAMBI, KOMPAS.com– Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat penyelesaikan konflik antara keluarga Nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) pada Senin (3/7/2023).
Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten I Bidang Pemerintahan Jambi Fahmi, Kepala Kebangpol Kota Jambi Raden Jufri dan perwakilan keluarga nenek Hafsah yaitu Jambi Menggapai Keadilan (JMK).
"Kita dorong perusahaan untuk berkomitmen menyelesaikan persoalan nenek Hafsah," kata Jefri Bintara Pardede selaku juru bicara Jambi Menggapai Keadilan (JMK) melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Truk Pengangkut Batu Bara di Jambi Tabrak Rumah sampai Hancur, Bocah 5 Tahun Dilarikan ke RS
Ia mengatakan keadilan patut diberikan kepada nenek dari Syarifah Fadiyah Alkaff secepatnya, karena telah mengalami kerugian sekitar 10 tahun akibat aktivitas perusahaan.
Untuk itu, dalam pertemuan ini, semua pihak telah sepakat untuk membentuk tiga kelompok kerja (pokja).
Pokja pertama akan menginvestigasi dan pengumpulan data terkait legalitas dari perusahaan.
Selanjutnya Pokja kedua, bertugas untuk menghitung kerugian nenek Hafsah mulai dari kerugian materil dan non material serta aspek legalitasnya.
Terakhir, Pokja ketiga bertugas untuk mengidentifikasi pelanggaran dan seluruh aspek penegakan hukum yang dapat dilakukan atas persoalan yang ada, agar tidak berlarut-larut.
Baca juga: Titik Terang Masalah Rumah Nenek Hafsah, Pemkot Jambi Segera Bentuk Pokja
Kelompok kerja ini akan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 9 Juli 2023.
Dengan demikian, sehari setelahnya harus ada keputusan terkait penyelesaikan konflik antara nenek Hafsah dengan PT RPSL.